Tanya Jawab Seputar Perkawinan

# TANYA JAWAB SEPUTAR NIKAH #
Tanya:
Aslm ust. Apa hukum nikah dengan  wanita yang masih kuliah?
Jawab:
Wa'alaikummussalam.. Hukumnya makruh. Lebih baik selesaikan dahulu kuliahnya, atau pas jam istirahat agar tidak mengganggu mahasiswa lain dan dosen.
Sekian.
Tanya:
Asslkm ustadz, saya mau tanya apakah boleh menikahi wanita sekantor?
Jawab:
Wa'alaikummussalam.. Hukum menikahi wanita sekantor adalah haram. Maksimal menikahi 4 orang wanita, kalau sekantor terlalu banyak
Sekian.
Tanya:
Asslkm ustadz, saya mau tanya apakah boleh menikahi laki2 sholeh?
Jawab:
Wa'alaikummussalam.. Hukum menikahi laki2 sholeh adalah haram. Ente itu laki2,haram menikahi sesama laki2.
Sekian.
Tanya:
Asslkm ustadz, saya mau tanya apakah boleh menikahi wanita cantik berjilbab coklat di pojok sana?
Jawab:
Wa'alaikummussalam.. Hukum menikahi wanita jilbab coklat di pojok sana adalah haram.
Itu istri saya.
Sumber; WA
Previous
Next Post »
Posting Komentar
Thanks for your comment